Selasa, 03 Maret 2015

Pendidikan dan Tujuan Indonesia

Sebuah judul yang kiranya tidak ada hubungan sama sekali. Namun secara mendasar, dua hal itu menurut saya adalah suatu yang vital bagi kemajuan bangsa. Sedikit penjabaran tentang Tujuan Pendidikan Nasional Indonesia adalah :

1.       Tujuan Pendidikan Nasional dalam UUD 1945 (versi Amandemen)
a.        Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.”
b.       Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, “Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.”
2.       Tujuan Pendidikan Nasional dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003
Jabaran UUD 1945 tentang pendidikan dituangkan dalam Undang-Undang No. 20, Tahun 2003. Pasal 3 menyebutkan, “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
3.       Tujuan Pendidikan Menurut UNESCO
Dalam upaya meningkatkan kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui peningkatan mutu pendidikan. Berangkat dari pemikiran itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui lembaga UNESCO (United Nations, Educational, Scientific and Cultural Organization) mencanangkan empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun masa depan, yakni: (1) learning to Know, (2) learning to do (3) learning to be, dan (4) learning to live together. Dimana keempat pilar pendidikan tersebut menggabungkan tujuan-tujuan IQ, EQ dan SQ.
            
             Dari penjabaran di atas tentu saja Tujuan Pendidikan di Indonesia sudah memiliki dasar yang jelas. Namun, jika kita melihat di lapangan sekarang ini, apakah Pendidikan di Indonesia sudah sesuai dengan Tujuan Indonesia. Karena pada dasarnya, menurut saya pendidikan itu selain untuk mencerdaskan umat, juga sebagai alat yang paling efektif untuk memajukan suatu negara. Kita akan berbicara sedikit lebih ringan, misalkan kita membicaran Negara Jepang. Beberapa sumber mengatakan, ketika Negara Jepang dijatuhi Bom Atom, tentu hal tersebut membuat Negara Jepang menjadi “lumpuh”. Karena radiasi nuklir akibat bom atom itu memiliki efek buruk bagi lingkungan dalam waktu yang cukup lama, maka banyak yang memprediksi, Jepang akan kembali pulih dalam waktu yang cukup lama pula. Namun kenyataannya ternyata malah sebaliknya, Kemudian Jepang membuat keputusan dengan menyekolahkan warganya ke negeri lain yang lebih maju untuk menimba ilmu, baik ilmu untuk menciptakan teknologi, kemajuan ekonomi dan lain sebagainya. Selanjutnya, pendidikan yang diperoleh disebarkan melalui pendidikan formal maupun informal di negaranya sendiri. Hal tersebut berdampak cukup efektif ketika sekarang Jepang menjadi salah satu negara maju di dunia, sebagai salah satu negara yang memiliki  teknologi tercanggih di dunia. Dari sedikit penjelasan tersebut diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan itu adalah salah satu bagian terpenting dari majunya suatu negara. Harapan saya, Indonesia semestinya dapat meniru apa dilakukan Jepang, ataupun negara yang menerapkan tujuan pendidikan secara efektif.